Kunjungan Konsultasi Awal Pansus RPJPD Kalimantan Timur ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah


tentangkaltim.com

Pansus Pembahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Provinsi Kalimantan Timur melakukan Kunjungan Konsultasi Awal ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah pada Senin (25/6/2024). Rombongan dipimpin oleh Salehuddin bersama Wakil Pansus Selamat Ari Wibowo dan Anggota Pansus lainnya seperti Saefuddin Zuhri, Andi Faisal Assegaf, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Safuad, Sarkowi V. Zahry, dan Ely Hartati Rasyid. Mereka diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Wilayah III Anang Indiawan Lastika Putra dan Mohammad Samsulrizal Muttaqien di ruang rapat Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Republik Indonesia.

Ketua Pansus Salehuddin menjelaskan bahwa konsultasi awal ini bertujuan untuk memperoleh arahan dan skema pembahasan yang akan dilakukan ke depan oleh Pansus, sekaligus memahami instruksi dari Kementerian Dalam Negeri terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah, terutama yang berkaitan dengan Kawasan Strategis Ibu Kota Negara (IKN) dan dinamika di kabupaten/kota yang terlibat langsung dengan IKN. Salehuddin menekankan pentingnya memaksimalkan jadwal yang ada sesuai dengan surat edaran bersama, serta memastikan bahwa proses penyusunan RPJPD ini melibatkan semua pihak terkait.

Pansus juga berharap agar muatan lokal dari Provinsi Kalimantan Timur dapat tercermin dengan baik dalam RPJPD yang akan datang. Mereka berkomitmen untuk memberikan warna dan mengakomodir dinamika politik serta kepentingan masyarakat dari seluruh dapil di 10 kabupaten/kota dalam proses penyusunan ini. Salehuddin juga mengungkapkan bahwa koordinasi yang efektif dengan Bappeda sangat diperlukan untuk menghasilkan finalisasi RPJPD yang komprehensif.

Kunjungan konsultasi awal ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat dan stakeholder lainnya, sehingga RPJPD Kalimantan Timur untuk periode 2025-2045 dapat menjadi panduan yang baik untuk pembangunan daerah dalam 20 tahun ke depan. (Adv)

Berita Terkait

Top