Andi Satya Adi Saputra: Keseimbangan dalam Penetapan UMP Kaltim 2025 Penting untuk Kesejahteraan dan Pertumbuhan Ekonomi


tentangkaltim.com

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menyarankan agar pemerintah daerah memperhatikan keseimbangan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2025. Ia menekankan bahwa keputusan ini harus mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta perusahaan yang mungkin akan terbebani dengan kenaikan biaya operasional.

“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mencari keseimbangan antara meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menjaga iklim investasi yang kondusif,” ungkap Andi Satya.Andi Satya menjelaskan bahwa DPRD Kaltim terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dunia usaha untuk memastikan kebijakan ini dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik, tanpa merugikan sektor-sektor lain yang juga vital bagi pertumbuhan ekonomi daerah.Meskipun demikian, Andi Satya memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan untuk menaikkan UMP 2025. Presiden RI, Prabowo Subianto, sebelumnya telah mengumumkan kenaikan UMP sebesar rata-rata 6,5 persen, yang jika diterapkan, UMP Kaltim diperkirakan akan naik sebesar Rp 218 ribu, menjadi sekitar Rp 3.579.313,77, dibandingkan dengan UMP Kaltim 2024 yang sebesar Rp 3.360.858.

“Peningkatan UMP ini tentu akan memberikan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja, terutama di tengah tantangan ekonomi yang ada,” sambungnya.Andi Satya juga melihat kenaikan UMP 2025 sebagai upaya pemerintah untuk merespons inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat secara bertahap. Menurutnya, kenaikan UMP tahun 2025 yang sedikit lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yang hanya 5,6 persen, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Dengan kebijakan ini, Andi Satya berharap sektor pekerja dan usaha di Kaltim dapat saling mendukung dalam menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan, sembari menjaga iklim investasi yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi daerah. adv

Berita Terkait

Top