Agus Suwandy Soroti Pungutan Pajak Warung Sekolah di Samarinda yang Memberatkan


tentangkaltim.com

Pungutan pajak dan retribusi yang dikenakan kepada warung sekolah di Samarinda mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandy, setelah sejumlah warga mengeluhkan kebijakan tersebut dalam resesnya baru-baru ini.

Agus menilai kebijakan ini perlu dievaluasi, mengingat posisi warung sekolah yang berada dalam lingkungan pendidikan, yang seharusnya mendukung kebutuhan siswa dan guru.

“Warung-warung sekolah ini merupakan usaha kecil yang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari siswa dan guru. Beban pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikenakan kepada mereka menjadi keluhan utama dan dirasakan memberatkan,” ungkap Agus.Agus mempertanyakan relevansi kebijakan pungutan pajak terhadap usaha kecil di lingkungan pendidikan, karena hal tersebut dapat mempengaruhi kelangsungan usaha yang turut berkontribusi dalam mendukung ekosistem pendidikan. Menurutnya, pungutan pajak terhadap warung sekolah yang kecil ini dapat menekan sektor usaha yang sangat bergantung pada keberlanjutan mereka untuk menyediakan kebutuhan di lingkungan sekolah.

“Saya akan meminta klarifikasi dari Wali Kota Samarinda dan dinas terkait untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak menambah beban bagi pengelola usaha kecil,” tegasnya.Agus juga mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim setiap tahunnya mengalokasikan bantuan keuangan besar untuk Kota Samarinda, dengan nilai rata-rata mencapai Rp500-600 miliar. Namun, ia menyayangkan kebijakan daerah seperti pungutan pajak terhadap warung sekolah yang justru menciptakan beban bagi masyarakat kecil, meskipun ada alokasi dana besar untuk daerah tersebut.

Kebijakan pajak ini, menurut Agus, seharusnya tidak memberatkan pelaku usaha kecil di lingkungan pendidikan, dan perlu dipertimbangkan ulang untuk menciptakan iklim yang mendukung keberlangsungan usaha serta kesejahteraan masyarakat kecil. adv

Berita Terkait

Top