Sri Wahyuni Dorong Posyandu Jadi Garda Terdepan Penanganan Stunting di Kaltim

tentangkaltim.com
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, berharap Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di seluruh desa dan kelurahan dapat berperan sebagai rumah utama dalam penanganan stunting. Sri Wahyuni menekankan pentingnya peran aktif kader Posyandu dalam memperkuat program penanganan stunting, mengingat pencegahan gizi buruk pada anak dapat dilakukan secara maksimal hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
“Greget itu harus terlihat jelas, sehingga pemerintah daerah tidak hanya berbicara tentang komitmen dan keinginan, tetapi juga menggerakkan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Sri Wahyuni di Samarinda, Selasa.
Sri Wahyuni berharap semua kader Posyandu terus aktif menyampaikan berbagai program kesehatan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa jika Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan bantuan keuangan spesifik untuk desa, dana tersebut harus diarahkan untuk program penanganan stunting.
“Jika Pemprov Kaltim memberikan bantuan keuangan spesifik untuk desa, kita arahkan untuk program stunting,” kata Sri Wahyuni dalam acara Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kaltim tahun 2024, yang bertujuan mempercepat penurunan stunting secara terintegrasi.
Selain itu, Sri Wahyuni juga mengusulkan agar Bappeda Kaltim mengalokasikan anggaran tidak hanya untuk pembangunan sarana dan prasarana di desa, tetapi juga untuk pelatihan kader Posyandu. Menurutnya, alokasi anggaran sekitar Rp75 juta per desa dapat digunakan untuk mendukung penguatan Posyandu.
“Kami harapkan alokasi tersebut bisa mendukung penguatan Posyandu,” tegasnya.
Sri Wahyuni juga mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk terus mensosialisasikan penguatan Posyandu dalam penanganan stunting pada setiap Rapat Koordinasi (Rakor) Desa yang digelar setiap tahun.
“Saya berharap ada revitalisasi Posyandu. Saat Rakor Desa, perlu ada pembahasan khusus mengenai revitalisasi Posyandu. Apa yang bisa dilakukan oleh kabupaten dan kota, serta apa yang dilakukan oleh provinsi sesuai dengan kewenangannya,” jelasnya.
Selain itu, Sri Wahyuni juga meminta dinas terkait untuk meningkatkan kepedulian terhadap kader Posyandu dengan memberikan dana operasional, serupa dengan yang telah diberikan kepada pengurus RT.
“Jika RT tidak melaksanakan fungsi operasionalnya, maka bisa diganti. Penguatan kader Posyandu perlu ada kolaborasi dengan RT,” pesan Sekda Sri Wahyuni.