Pemerintah Ikuti Kemauan Parlemen dalam Revisi UU Pilkada


tentangkaltimnews.com

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa sikap pemerintah terkait draf Revisi UU Pilkada hanya mengikuti arah yang ditentukan oleh parlemen. Hal ini disampaikan Supratman setelah mengikuti rapat pengambilan keputusan tingkat I bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Jakarta, Rabu (21/8/2024). Menurutnya, RUU ini merupakan inisiatif dari DPR, sehingga peran pemerintah sebatas merespons hal-hal yang diajukan oleh DPR. “Kami hanya merespons dan mengirimkan DIM sesuai dengan dinamika persidangan,” ungkap Supratman. Dalam sidang, muncul materi baru yang disampaikan oleh Baleg DPR, dan lagi-lagi pemerintah hanya menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut. “Pada akhirnya, dengan fraksi-fraksi yang menyetujui, pemerintah pun mengikuti keputusan parlemen sebagai lembaga pembentuk undang-undang,” tambahnya.

 

Berita Terkait

Top