PDIP Tegaskan Tidak Ada Rencana Revisi UU MD3, Kursi Ketua DPR Dipastikan Aman


tentangkaltim.com

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, memastikan bahwa tidak ada rencana untuk merevisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dalam periode saat ini. Ia menegaskan bahwa kursi Ketua DPR akan tetap menjadi milik partai pemenang Pemilu 2024, yaitu PDIP.

Said menjelaskan bahwa kesepakatan ini telah dicapai melalui komunikasi dengan pimpinan partai politik, menyusul adanya isu yang berkembang mengenai potensi revisi UU MD3. Salah satu perubahan yang sempat diisukan adalah terkait pengisian kursi Ketua DPR periode 2024-2029.

“InsyaAllah, karena kami sudah berkomunikasi dengan pimpinan partai politik, dan Pak Dasco sudah menyatakan dengan jelas bahwa tidak akan ada perubahan, tidak akan ada revisi terhadap Undang-Undang MD3,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (6/8/2024).

Lebih lanjut, Said menekankan bahwa seluruh partai politik telah sepakat untuk menjaga demokrasi dan etika dalam menjalankannya. Oleh karena itu, kursi Ketua DPR akan tetap diberikan kepada PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2024. “Sampai saat ini, tidak ada partai politik atau fraksi yang berkehendak untuk mengubah ini. Kami semua sepakat untuk menjaga demokrasi dan etika yang ada, sehingga UU MD3 akan terus berjalan tanpa perubahan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Top