Menkumham Supratman Tegaskan Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen dalam Revisi UU Pilkada

tentangkalti,.com
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa posisi pemerintah terkait draf Revisi Undang-Undang tentang Pilkada hanya mengikuti kehendak parlemen. Hal ini disampaikan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan keputusan tingkat I bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Jakarta, pada Rabu (21/8/2024).
Menurut Supratman, RUU ini merupakan inisiatif DPR, sehingga posisi pemerintah hanya merespons hal-hal yang diajukan oleh DPR. “Dalam persidangan, kami hanya merespons dan mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM),” ungkap Supratman.
Dia menambahkan bahwa selama persidangan, Baleg DPR menyampaikan materi baru, namun pemerintah tetap memantau dan mengikuti dinamika yang berkembang. “Pada akhirnya, karena dinamika sangat dinamis dan fraksi-fraksi menyetujui, pemerintah akhirnya mengikuti kemauan parlemen sebagai lembaga pembentuk undang-undang,” ujarnya.