Warga Samarinda Seberang Minta SMAN 10 Kembali ke Lokasi Asal di Jalan HM Rifaddin

tentangkaltim.com
Warga Samarinda Seberang menginginkan SMAN 10, yang sebelumnya dipindahkan ke Sempaja Utara, untuk dikembalikan ke lokasi asalnya di Jalan HM Rifaddin, Samarinda Seberang. Aspirasi ini disampaikan langsung oleh warga saat bertemu dengan anggota DPRD Kalimantan Timur, Dr. Andi Satya Adi Saputra, dalam kegiatan reses yang berlangsung di Samarinda Seberang dari 6 hingga 10 November 2024.
Dalam pertemuan di RT 3 Kelurahan Rapak Dalam, warga menyampaikan tuntutan agar SMAN 10 kembali ke lokasi semula, dengan alasan bahwa keberadaan sekolah ini akan lebih memadai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut. Menurut warga, pemindahan SMAN 10 ke Sempaja Utara telah membatasi akses pendidikan bagi anak-anak di Rapak Dalam dan sekitarnya, yang kini hanya memiliki SMAN 4 sebagai sekolah negeri terdekat.
“Jika SMAN 10 kembali ke lokasi semula, ini akan memberikan pilihan tambahan bagi anak-anak di Rapak Dalam dan kawasan sekitarnya,” ujar Andi Satya.
Andi Satya menjelaskan bahwa setelah pemindahan SMAN 10, SMAN 4 menjadi satu-satunya sekolah negeri di Samarinda Seberang dengan akses terdekat bagi warga. Dengan semakin banyaknya jumlah siswa, kapasitas SMAN 4 pun sudah mulai tidak mencukupi, sehingga warga merasa pentingnya pilihan sekolah negeri lain yang lebih dekat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Selain itu, warga menilai kebijakan zonasi pendidikan belum efektif di wilayah Samarinda Seberang. Mereka menganggap bahwa keterbatasan jumlah sekolah negeri di kawasan ini menjadi kendala dalam memberikan akses pendidikan yang merata bagi anak-anak setempat.
“Warga merasa kebijakan zonasi belum memberikan solusi yang memadai bagi anak-anak mereka,” ujar Andi Satya.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Satya berjanji akan menyampaikan aspirasi warga ke forum DPRD Kaltim untuk dibahas lebih lanjut. Menurutnya, akses pendidikan yang merata adalah hak setiap warga, dan ia berkomitmen untuk memperjuangkan agar kebutuhan pendidikan warga Samarinda Seberang dapat segera terpenuhi.
“Pendidikan adalah kunci kemajuan, dan kami akan terus memperjuangkan agar warga Samarinda Seberang mendapatkan hak yang sama dalam mengakses pendidikan yang layak,” tegasnya.
Dengan adanya reses ini, warga Samarinda Seberang berharap agar suara mereka dapat didengar oleh pihak terkait, sehingga kendala dalam mengakses pendidikan dapat segera diatasi. Pengembalian SMAN 10 ke lokasi asal di Samarinda Seberang diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. adv