Tingkatkan Kualitas Keprotokolan, Sekretariat DPRD Kaltim Lakukan Studi Tiru ke DPRD Jawa Barat

tentangkaltim.com
Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada tanggal 1 November 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari implementasi Undang-Undang No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan yang telah diterapkan dengan baik di Jabar, serta untuk mempelajari pengelolaan informasi publik, termasuk pemanfaatan website sebagai media informasi bagi masyarakat.
M. Hafidz, Pejabat Fungsional Pranata Humas Ahli Muda, mengungkapkan ketertarikannya pada tata kelola keprotokolan dan pengelolaan website di DPRD Jabar. “Kami sangat tertarik untuk melihat bagaimana DPRD Jabar mengimplementasikan UU ini dan bagaimana mereka mengelola website mereka, yang menjadi sumber informasi penting bagi masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Hafidz juga menyoroti pentingnya bimbingan teknis yang dilakukan secara rutin oleh Sekretariat DPRD Jabar untuk meningkatkan kompetensi staf mereka. Ia berharap bahwa setelah kunjungan ini, DPRD Kaltim dapat menyelenggarakan bimbingan teknis serupa untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia di bidang keprotokolan.
Studi tiru ini diharapkan dapat membantu Sekretariat DPRD Kaltim menerapkan praktik terbaik dalam keprotokolan dan pengelolaan informasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. Hafidz juga mengajak seluruh pihak untuk terus berinovasi dan berbagi pengetahuan guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja dewan. adv