Subandi: Perlindungan Hak Masyarakat Adat Kaltim Harus Diutamakan dalam Pembangunan IKN

tentangkaltim.com
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, menekankan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat di tengah pesatnya pembangunan, termasuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, pemerintah dan pihak terkait harus memprioritaskan pendekatan yang menghargai hak dan kearifan lokal masyarakat adat.
“Perlindungan masyarakat adat sangat mendesak, terutama di tengah pembangunan besar yang berlangsung di Kaltim, termasuk proyek IKN. Masyarakat adat adalah bagian dari sejarah panjang Kalimantan Timur. Mereka adalah pendahulu kita, dan hak-hak mereka harus kita hormati,” ujar Subandi pada Minggu (10/11/2024).
Subandi menekankan bahwa masyarakat adat berperan penting dalam pelestarian budaya dan lingkungan. Oleh karena itu, hak-hak mereka perlu dijamin agar mereka tetap dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam dan budaya daerah. “Kita tidak boleh menutup mata terhadap keberadaan dan kontribusi mereka. DPRD akan terus memperjuangkan perlindungan hak-hak mereka,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa penerapan kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat kerap menjadi tantangan. “Kita sering mendengar tentang kearifan lokal, tetapi yang lebih penting adalah implementasinya. Jangan sampai hanya jadi wacana tanpa tindakan nyata,” tambahnya.
Dalam konteks pembangunan IKN, Subandi menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat adat dalam pengambilan keputusan terkait tanah adat dan sumber daya alam. “Pembangunan IKN harus melibatkan masyarakat adat, karena tanah ini juga merupakan warisan leluhur mereka,” tutupnya. adv