Subandi Desak Dishub Samarinda Tindak Tegas Juru Parkir Liar

tentangkaltim.com
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk lebih tegas dalam menertibkan juru parkir (jukir) liar. Ia menilai bahwa keberadaan jukir liar tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencoreng citra Kota Tepian, terutama di tengah meningkatnya jumlah wisatawan seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Masyarakat sering kali terpaksa membayar tarif parkir tidak resmi. Padahal, di beberapa kawasan sudah diterapkan sistem parkir nontunai, tetapi jukir liar masih beroperasi di lokasi lain yang belum tersentuh aturan ini,” kata Subandi, Minggu (24/11/2024).
Subandi mendesak Dishub Samarinda untuk memperketat pengawasan dan memperluas penerapan sistem parkir nontunai ke seluruh wilayah strategis, seperti pusat perbelanjaan, kawasan wisata, dan jalan utama. Ia menilai bahwa sistem ini adalah solusi efektif untuk memberantas praktik jukir liar yang kerap merugikan masyarakat.
Selain itu, Subandi mendorong Dishub untuk meningkatkan patroli dan menegakkan aturan parkir di kawasan-kawasan rawan keberadaan jukir liar. “Komitmen yang kuat dari Dishub Samarinda sangat diperlukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan parkir yang aman, nyaman, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia berharap langkah ini dapat segera direalisasikan agar praktik jukir liar tidak lagi menjadi masalah yang mengganggu kenyamanan warga maupun pengunjung di Kota Samarinda. adv