Sapto Setyo Pramono Soroti Perlindungan Hukum Bagi Guru dari Kriminalisasi


tentangkaltim.com

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi guru untuk mencegah terjadinya kriminalisasi, khususnya dalam kasus-kasus yang melibatkan laporan dari orang tua. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena di mana guru yang hanya menjalankan tugas mendidik sering kali dilaporkan dengan tuduhan yang tidak proporsional, bahkan sampai menghadapi proses hukum.

Sapto mengingatkan bahwa metode pendidikan di masa lalu, yang terkadang melibatkan teguran fisik ringan seperti mencubit atau menjewer, tidak seharusnya langsung dipandang sebagai tindakan kriminal. Ia menyarankan agar orang tua lebih memahami konteks tersebut dan memberi ruang bagi guru untuk mendidik tanpa rasa takut akan ancaman hukum.

“Saat ini banyak orang tua yang langsung melapor ke polisi hanya karena anak merasa tersinggung. Ini harus dihentikan. Jika orang tua tidak ingin anaknya ditegur atau didisiplinkan, lebih baik mendidik sendiri di rumah,” ujar Sapto.

Sapto juga menegaskan bahwa guru memiliki tugas besar untuk mendidik sesuai dengan kurikulum dan norma yang berlaku. Intervensi yang berlebihan dari orang tua, yang berujung pada tindakan hukum, hanya akan mengganggu proses pendidikan dan merugikan perkembangan anak.

Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini dengan menguatkan regulasi yang melindungi guru, serta memberikan keadilan bagi mereka yang menjadi korban kriminalisasi. Perlindungan terhadap guru, menurutnya, sangat penting agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan fokus dan semangat, tanpa rasa takut terhadap potensi ancaman hukum. adv

Berita Terkait

Top