Rapat Sinkronisasi Renja DPRD Kaltim Tahun 2025: Fokus pada Penguatan Demokrasi Daerah dan Program Baru

tentangkaltim.com – Di Ruang Rapat Ballroom Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, Tim Penyusun Rencana Kerja (Renja) DPRD Kalimantan Timur untuk Tahun 2025 menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rapat ini dihadiri oleh Tenaga Ahli/Kelompok Pakar dan Sekretariat DPRD Kaltim pada Sabtu lalu.
Farah Silvia, Tenaga Ahli Renja DPRD Kaltim, menjelaskan bahwa hasil sinkronisasi dengan Tim Renja di masing-masing AKD akan disampaikan kepada Anggota Dewan untuk dipelajari dan ditetapkan sebagai Renja DPRD Tahun 2025. Salah satu perubahan signifikan adalah usulan perubahan nama kegiatan dari Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (sosbang) menjadi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) karena dasar hukum pelaksanaannya dianggap tidak cukup kuat. Meskipun demikian, komponen kegiatan tetap dipertahankan, hanya judul dan materi kegiatan yang berubah sesuai dengan perubahan nama tersebut.
Selain itu, dalam rapat tersebut dibahas pula program baru yang akan dimasukkan ke dalam program kerja DPRD tahun 2025, yaitu Sosialisasi Rancangan Perda non Propemperda. Program ini diharapkan menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait isu-isu yang relevan. Aspirasi tersebut akan menjadi dasar bagi anggota DPRD untuk mengusulkan Perda inisiatif DPRD.
Program kerja tahun 2025 juga mencakup Diseminasi Rancangan Peraturan Daerah berbasis Panitia Khusus. Pelaksanaannya akan dibagi menjadi tiga cluster wilayah, yaitu Selatan (Balikpapan, PPU, dan Paser), Tengah (Samarinda, Kukar, Kubar, dan Mahulu), dan Utara (Bontang, Kutim, dan Berau). Selanjutnya, program Sosialisasi Rancangan Perda non Propemperda akan dilaksanakan oleh masing-masing anggota DPRD.
Semua program tersebut masih akan melalui kajian oleh Bagian Aspirasi dan Fasilitasi sebelum diolah dan dimasukkan ke dalam program resmi DPRD tahun 2025.(adv)