Rakorda PPPA Kaltim: Komitmen Bersama untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

tentangkaltim.com – Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakorda PPPA) se-Kalimantan Timur berlangsung di Aula Kantor Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Acara ini merupakan inisiatif dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim.
Hadir dalam rakor tersebut, antara lain, Sukmawati, anggota DPRD Kaltim yang mewakili Ketua DPRD Kaltim dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim. Acara ini juga dihadiri oleh Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Tohar, Sekda Kabupaten PPU, Rini Handayani, Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Linda Romauli Siregar Marbun, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten PPU, Anwar Sanusi, Kepala DPMPD Kaltim, serta Kepala Dinas PPPA kabupaten/kota se-Kaltim.
Sukmawati menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan rakor ini dan berharap agar pertemuan ini dapat menjadi landasan kuat untuk membangun komitmen bersama dalam mencapai sasaran program kerja. Rakorda dianggap sebagai momen strategis untuk menyinergikan program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak demi mewujudkan pelaksanaan yang harmonis, sinkron, dan terintegrasi.
Dalam pandangannya, Rakorda bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan forum strategis yang menjadi wadah penyamaan visi, misi, dan persepsi. Tujuannya adalah meningkatkan koordinasi, sinergisitas, dan memantapkan komitmen bersama guna meningkatkan kualitas perencanaan, khususnya dalam konsep perlindungan perempuan dan anak.
Rakor ini mencerminkan upaya serius pemerintah dalam mendukung dan melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak di Kaltim. Dengan partisipasi dari berbagai pihak terkait, diharapkan dapat dihasilkan langkah-langkah konkrit untuk mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas bagi perempuan dan anak-anak.(adv)