Pokja Internal DPRD Kaltim Bahas Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Bersama Pimpinan dan Ketua Fraksi


tentangkaltim.com

Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama pimpinan DPRD, para Ketua Fraksi, dan Sekretaris DPRD Kaltim untuk membahas komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rapat berlangsung di Ballroom Hotel Jatra, Balikpapan, dan dipimpin oleh Ketua Pokja Internal, Jahidin.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta Ketua-ketua Fraksi DPRD seperti Muhammad Samsun, Firnandi Ikhsan, Sigit Wibowo, Damayanti, Nurhadi Saputra, dan Agus Suwandi. Anggota Pokja Internal, termasuk Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Sulasih, Yonavia, Syahariah Mas’ud, Andi Satya Adi Saputra, dan Andi Faisal Assegaf, juga turut serta, bersama pejabat struktural dan fungsional Sekretariat DPRD Kaltim.

Jahidin menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyampaikan hasil kerja Pokja Internal terkait penyusunan komposisi AKD. Ia menegaskan bahwa rekomendasi pokja adalah agar perhitungan AKD dilakukan secara proporsional, berdasarkan perolehan kursi partai atau fraksi, dan berpedoman pada asas kelayakan dan kepantasan.

Keputusan akhir mengenai komposisi AKD akan ditentukan oleh keputusan bersama pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD Kaltim. Dengan terbentuknya AKD, DPRD diharapkan dapat segera mengagendakan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 di setiap komisi.

“Kami berharap AKD dapat segera terbentuk, karena tanpa AKD, DPRD belum bisa menjalankan fungsinya secara maksimal,” ujar Jahidin. adv

Berita Terkait

Top