TentangKaltim.com – Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah OPD dianggap tak maksimal menyerap anggaran hingga mendapat diagihkan rapor merah oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Rapor merah, disebut sebagai sebagai bentuk evaluasi dan sanksi. Rupanya, hal ini mendapat dukungan dari DPRD Kaltim.
Sikap tegas Pj Gubernur ini mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. Ia menilai bahwa rapor merah perlu diberikan agar OPD bisa bekerja lebih baik lagi.
“Saya setuju Pj Gubernur kasih raport merah, apalagi kalau realisasinya masih di bawah 50 persen. Ini kan menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” ujar Legislator yang kerap di sapa Nanda tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan bahwa APBD Kaltim tahun 2023 mencapai angka fantastis sebesar Rp25,32 Triliun. Angka ini, kata Nanda, seharusnya menjadi motivasi bagi OPD untuk menggenjot kinerja lebih maksimal lagi.
“APBD Kaltim tahun ini meningkat jadi Rp25,32 Triliun. Itu angka luar biasa loh bagi Kaltim. Harus dimanfaatkan dengan maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuh Politisi PDI Perjuangan.
Selain raport merah, Pj Gubernur juga berencana akan memberi pendampingan dan pembinaan pada OPD-OPD di Kaltim agar penyerapan anggaran bisa lebih cepat dan efektif. ( adv )