Pertambangan di Gunung Banteng Mengancam Lingkungan dan Keselamatan Warga, Keluhan Masyarakat Dihadapi Komisi I DPRD Kaltim


TentangKaltim.com –  Kegelisahan masyarakat di Gunung Banteng Desa Sibuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah berjalan lama karena masyarakat melakukan pertanian dengan tergabung dalam beberapa kelompok tani dan sudah berjalan beberapa tahun bahkan ada yang sepuluh tahun lebih.

Hadirnya pertanian warga ada sebelum adanya perusahan di aeral dimaksud akan tetapi aktifitas pertambangan menimbulkan persoalan. Demikian disampaikan Ketua LBH Pijar Kaltim Ahmad saat rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kaltim dengan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Manajemen PT Mahakam Sumber Jaya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar, dan perwakilan warga Gunung Banteng, Kukar.

Ia mengatakan hadirnya Kegiatan tambang menimbulkan ancaman tidak hanya lingkungan tetapi juga rentan terjadi korban jiwa karena ketika petani di ladang sering terjadi ledakan atau begisting. Pasalnya, aktifitas kegiatan pertambangan dekat dengan kawasan pertanian warga.

Kabid Penataan Hukum, DLH Kaltim Munawar menjelaskan dari segi kawasan sebenarnya areal yang menjadi persoalan itu masuk dalam kewenangan Pemkab Kukar, namun karena perusahaan ini lintas kabupaten/kota maka izinnya di provinsi. “Masuk kawasan Kawasan Budidaya Kehutanan, nah Oktober 2020 kami serahkan ke Dinas Kehutanan, dan kemudian persoalan ini dilimpahkan kembali ke DLH,” katanya.  adv

Berita Terkait

Top