Pencemaran Limbah Industri Ancam Pertanian di Kukar

tentangkaltim.com
Kondisi pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menghadapi ancaman serius akibat pencemaran air dari limbah industri. Akhmed Reza Pahlevi, anggota DPRD Kalimantan Timur, mengungkapkan kekhawatiran para petani saat ia melakukan reses di wilayah tersebut pada awal November 2024.
“Para petani menyampaikan kekhawatiran mereka terkait kualitas air yang terus menurun akibat limbah dari industri seperti batubara, kelapa sawit, dan galangan kapal. Hal ini sangat memengaruhi produktivitas pertanian sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat serta lingkungan,” jelas Reza saat ditemui di GOR Kadrie Oening Sempaja, Sabtu (23/11/2024).
Pencemaran air dilaporkan merusak sistem irigasi dan mengancam keberlangsungan pertanian, yang menjadi sumber penghidupan utama di banyak wilayah perdesaan di Kukar. “Dampaknya sangat terasa, terutama di daerah-daerah yang bergantung pada pertanian. Ini menjadi keluhan serius yang harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Reza mendesak pemerintah daerah dan perusahaan terkait untuk mengambil tindakan cepat dan tegas. Ia menekankan perlunya penerapan regulasi lingkungan yang lebih ketat, disertai sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar aturan.
“Regulasi yang kuat dan sanksi tegas diperlukan untuk mencegah pelanggaran yang terus terjadi. Kami juga akan mengusulkan program pemulihan lingkungan untuk memperbaiki kualitas air di daerah terdampak,” kata Reza.
Ia menambahkan bahwa kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sangat penting untuk menangani masalah ini secara komprehensif. Dengan langkah-langkah yang tepat, Reza optimistis sektor pertanian di Kukar dapat dipulihkan, dan kualitas hidup masyarakat akan meningkat. adv