Pemprov Kaltim Gelar Sosialisasi Perda dan Pergub untuk Tingkatkan Pemahaman Hukum Masyarakat dan Aparatur

tentangkaltim.com
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah. Acara yang berlangsung di Fugo Hotel, Samarinda, pada Rabu (06/11/2024) ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai produk hukum daerah sekaligus memastikan pemahaman dan penerapannya di masyarakat.
Evian Agus Saputra, mewakili Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, membuka kegiatan ini. Hadir sebagai narasumber utama adalah Eko Susanto, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim, dan Rahmadiana, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda dari Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Dalam paparannya, Eko Susanto menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar pelajaran, tetapi dasar hidup yang harus dihayati oleh masyarakat dalam kehidupan berbangsa. Sementara itu, Rahmadiana menjelaskan proses pembentukan produk hukum yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Acara ini melibatkan aparatur pemerintah serta masyarakat yang diberikan kesempatan berdiskusi tentang peran Perda dan Pergub dalam kehidupan sehari-hari. Vivi Haryani dan Rr Dewi Pamungkasingsasi dari Sekretariat Dewan menyampaikan harapan agar kegiatan sosialisasi serupa dapat terus berlangsung guna memperkuat pengetahuan hukum di kalangan masyarakat.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami peran dan pentingnya produk hukum daerah serta turut aktif dalam implementasinya demi mencapai pembangunan berkelanjutan dan harmonis. adv