Pansus Ranperda Karhutla Kunjungi KLHK untuk Menerima Masukan


tentangkaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) melakukan kunjungan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Rabu (24/4). Kunjungan ini bertujuan untuk menerima masukan, saran, dan pendapat terkait Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Karhutla serta mendapatkan dukungan dari KLHK.

Ketua Pansus Karhutla, Sarkowi V Zahry, memimpin rombongan yang diterima oleh Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Thomas Nifinluri, beserta jajaran KLHK. Hadir juga Wakil Ketua Pansus Karhutla, Agiel Suwarno, serta anggota pansus lainnya.

Sarkowi V Zahry menyatakan bahwa Pansus sedang mengumpulkan masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan Ranperda. Mereka meminta KLHK untuk memberikan pengayaan terkait substansi peraturan, mengingat KLHK memiliki kewenangan terkait lahan-lahan yang rawan terhadap kebakaran hutan.

Selain itu, pembahasan juga mencakup pengistilahan yang umum digunakan di KLHK yang dapat dikolaborasikan dengan kearifan lokal di Kalimantan Timur. Mereka juga mencoba mencari inovasi dalam penetapan status bencana untuk memudahkan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Sarkowi menegaskan bahwa Pansus berupaya menciptakan regulasi yang efektif dan tidak melanggar hukum, dengan meminta pendapat dari berbagai pihak terkait. Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan bencana karhutla di Kalimantan Timur.(adv)

Berita Terkait

Top