Pansus LKPJ Kaltim Kecewa Terhadap Ketidakhadiran Pihak Terkait Pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso

tentangkaltim.com – Pansus pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023 mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, konsultan perencanaan, konsultan pengawas, dan pihak kontraktor yang terlibat dalam Pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso.
Ketua Pansus LKPJ, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa kekecewaan ini timbul karena tidak hadirnya pihak terkait dalam rapat kerja bersama pada Jumat (26/4/2024) lalu, meskipun mereka telah diundang. Direktur RSUD Kanujoso dan pimpinan yang bertanggung jawab serta terlibat dalam proses pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso absen dalam rapat tersebut.
“Sangat kecewa, karena undangan kita seolah dianggap tidak serius. Intinya, saat jadwal rapat kerja kita dengan pihak RSUD Kanujoso, itu hanya diwakilkan, bukan direktur utamanya. Berhubung yang hadir saat itu tidak full team dari yang kita undang, maka rapat kita tunda dan lakukan penjadwalan ulang,” ujarnya.
Sapto meminta agar undangan pansus selanjutnya harus dihadiri oleh pihak-pihak pengambil kebijakan dan yang mampu memberikan penjelasan secara detail. Dia menekankan bahwa kehadiran Direktur RSUD Kanujoso dengan membawa data lengkap sesuai yang dibutuhkan adalah suatu keharusan.
Politisi Golkar ini juga menegaskan bahwa konsultan perencana, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana dalam pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso harus hadir dalam pertemuan selanjutnya. Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan harus bertanggung jawab dan tidak boleh meremehkan proses pertanggungjawaban ini.
“Berani merencanakan, berani melaksanakan, harus juga berani bertanggung jawab. Karena ini menyangkut uang rakyat. Untuk pertemuan selanjutnya, pansus juga mengundang semua pihak yang terkait. Baik Asisten I, Asisten II, dan Dinas PU Kaltim selaku pelaksana anggaran pembangunan,” tambahnya.
Ketidakhadiran pihak terkait dalam rapat kerja sebelumnya telah menghambat kinerja pansus, karena mereka tidak mendapatkan dokumen dan penjelasan yang akurat terkait pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso.
“Sebagai anggota DPRD, tugas kami salah satunya adalah pengawasan. Karena itu, ini penting untuk saling menghargai. Saya tidak mau Pansus LKPJ ini hanya sebatas menggugurkan kewajiban, tapi pansus betul-betul bekerja maksimal guna memberikan rekomendasi yang nyata, dalam rangka perbaikan pemerintahan ke depan,” tegas dia. “Pahit kita sampaikan, baik juga kita sampaikan. Harus objektif, dan tidak ada yang ditutupi. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan amanah rakyat terhadap DPRD Kaltim,” pungkas Sapto.(ADV)