Pansus LKPJ Evaluasi Kinerja BUMD Kaltim dalam Rapat Bersama


tentangkaltim.com – Pada Rabu (24/4/2024), Pansus LKPJ bersama Biro Perekonomian Provinsi Kaltim dan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim seperti PT Bankaltimtara, PT Melati Bhakti Satya (MBS), PT Ketenagalistrikan Kaltim, PT Migas Mandiri Pratama (MMP), PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS), serta PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) mengadakan rapat. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ Sapto Setyo Pramano, didampingi Wakil Ketua Pansus LKPJ Baharuddin Demmu, dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta dihadiri Anggota Pansus LKPJ Muhammad Adam, Ekti Imanuel, Ismal ST, Marthinus, dan Nidya Listiono.

Selama rapat, Ekti meminta kepada masing-masing BUMD yang hadir untuk memaparkan sejumlah materi terkait bidang usaha, komposisi pemegang saham, modal dasar, modal disetor, kinerja keuangan, nilai dan jenis aset, hingga kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hasil evaluasi pansus menunjukkan bahwa BUMD masih menghadapi berbagai persoalan, termasuk keterkaitan antara penyertaan modal dengan jumlah deviden atau keuntungan yang dihasilkan. “Modal perusahaan daerah diambil dari APBD, dan perusahaan daerah itu dibentuk untuk peningkatan pembangunan daerah. APBD berasal dari uang rakyat, sehingga uang rakyat tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Ekti.(adv)

Berita Terkait

Top