Pansus DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja untuk Sinkronisasi LKPJ Gubernur dan Capaian Kinerja OPD


tentangkaltim.com – Dalam rangka menyelaraskan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran 2023 dengan capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim, Panitia Khusus (Pansus) pembahas LKPJ menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Asisten II, Dinas PUPR-PERA, Biro Administrasi Pembangunan (Adbang), Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), serta Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (27/4/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ, Sapto Setyo Pramono, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Baharuddin Demmu, dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Turut hadir pula sejumlah anggota Pansus, Asisten II bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad, serta kepala OPD terkait.

Topik yang dibahas dalam rapat kerja Pansus LKPJ mencakup evaluasi kinerja OPD dalam mencapai target capaian, penekanan pada fokus sesuai kewenangan untuk menghindari keterbatasan dalam pelaksanaan tugas.

Lebih lanjut, dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan, upaya dilakukan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Proses pengadaan barang dan jasa ditingkatkan dengan memaksimalkan penggunaan e-catalog dan e-purchasing untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Pansus juga berencana untuk mengeluarkan rekomendasi terkait kontraktor yang tidak mampu melaksanakan pekerjaannya dengan baik, serta meminta pemerintah untuk memperhatikan hal ini. Selain itu, akan dilakukan sinkronisasi program seluruh OPD terkait, khususnya terkait dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara, sebelum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) disusun, dengan prioritas yang diberikan pada aspek tersebut.(adv)

Berita Terkait

Top