Konferda III KAI Kaltim: Memperkuat Solidaritas dan Profesionalisme Advokat


tentangkaltim.com

Konferensi Daerah (Konferda) III Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Timur yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Sabtu (30/11/2024) menjadi momentum penting bagi advokat di wilayah ini. Dengan tema “Melalui Konferda Kita Tingkatkan Rasa Solidaritas dan Persaudaraan Sesama Anggota Dalam Mewujudkan Advokat yang Cadas, Cerdas, dan Berkelas”, acara ini bertujuan memperkuat kebersamaan sekaligus meningkatkan profesionalisme advokat di Kalimantan Timur.

Konferda ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, yang hadir mewakili pimpinan DPRD Kaltim, Kepala Biro Hukum Kaltim Suparmi, Ketua Presidium DPP KAI Heru S. Notonegoro, serta sejumlah pejabat Forkopimda Kaltim. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan kuat terhadap upaya KAI Kaltim dalam meningkatkan kualitas profesi advokat.

Ketua Presidium DPP KAI, Heru S. Notonegoro, membuka Konferda III secara simbolis dengan pemukulan gong, didampingi sejumlah pejabat terkait. “Saya sangat mengapresiasi semangat para advokat di Kaltim yang terus menjaga integritas dan kualitas profesi. Konferda ini adalah landasan yang kuat bagi seluruh anggota untuk semakin solid dalam menjalankan tugas mulia sebagai penegak hukum,” ungkap Heru.

Ketua Panitia Konferda III, La Ode Beni, menekankan bahwa tujuan utama konferda ini adalah mempererat solidaritas dan memperbarui komitmen anggota KAI Kaltim terhadap etika profesi. Selain itu, konferda ini menjadi wadah merumuskan program kerja strategis lima tahun ke depan. “Kami ingin advokat Kaltim dikenal tidak hanya cerdas dalam menangani perkara, tetapi juga berkelas dan profesional dalam setiap tugasnya,” ujar La Ode Beni.

Sigit Wibowo, mewakili pimpinan DPRD Kaltim, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah KAI Kaltim. Ia menilai, upaya peningkatan profesionalisme advokat sangat berpengaruh terhadap sistem hukum yang lebih baik di Kalimantan Timur. “Profesi advokat berperan penting dalam mewujudkan sistem hukum yang adil dan bermartabat. DPRD Kaltim mendukung penuh komitmen KAI Kaltim untuk melahirkan advokat yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Konferda III ini diharapkan menjadi momentum bagi advokat KAI Kaltim untuk terus berkontribusi dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat, sekaligus memperkuat citra profesi advokat sebagai pilar penting dalam sistem hukum Indonesia. adv

Berita Terkait

Top