Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP dengan Disdikbud Kaltim dan Stakeholder Pendidikan

infobadar.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Cabang Dinas Pendidikan se-Kaltim, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Kaltim. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.
RDP tersebut difokuskan pada pembahasan petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMA/SMK/SLB/SKh Negeri untuk tahun ajaran 2024/2025. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Puji Setyowati, didampingi oleh Anggota Komisi IV yakni Rusman Ya’qub, Salehuddin, dan Ananda Emira Moeis.
Puji Setyowati menginformasikan bahwa Disdikbud Kaltim telah mengeluarkan keputusan pelaksanaan PPDB dan juknisnya sudah tersedia. Keputusan ini akan ditindaklanjuti oleh kepala dinas cabang di kabupaten/kota serta oleh MKKS di setiap wilayah.
Dia menekankan pentingnya mempertimbangkan situasi di masing-masing wilayah, seperti di Samarinda dan Balikpapan, terutama terkait jumlah lulusan SMP yang akan melanjutkan ke SMA dan daya tampung SMA negeri maupun swasta di setiap kota.
Puji Setyowati juga menekankan bahwa meskipun sistem pendidikan sudah baik, sosialisasi dari sekolah atau lembaga kepada orang tua siswa tetap diperlukan untuk memberikan pemahaman bahwa sekolah di setiap kabupaten/kota sudah memadai.
Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan, menegaskan bahwa secara umum tidak banyak revisi pada gambaran yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut, namun ada sinkronisasi terhadap surat keputusan Sekjen Kemendikbud tentang petunjuk teknis pelaksanaan PPDB. Pendaftaran online maupun offline akan tetap sama dengan tahun sebelumnya.(adv)