Komisi I DPRD Kaltim Temui Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Terkait Sengketa Lahan antara PT WIN dan Kelompok Tani


TentangKaltim.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), yang terdiri dari Jahidin selaku Ketua dan Agiel Suwarno, telah mengambil langkah selanjutnya dalam penyelesaian sengketa lahan antara PT Wira Inova Nusantara (WIN) dan Kelompok Tani Karya Bersama. Mereka memutuskan untuk menemui Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam upaya mencari solusi terhadap masalah tersebut.

Rombongan dari Komisi I DPRD Kaltim diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Kutim, Suko Buono, beserta jajarannya. Pertemuan ini juga dihadiri oleh manajemen PT WIN dan perwakilan dari kelompok tani yang terlibat dalam sengketa lahan tersebut.

Jahidin, Ketua Komisi I, menjelaskan bahwa kedatangannya ke Pemerintah Kabupaten Kutim bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait sengketa lahan antara PT WIN dan Kelompok Tani Karya Bersama, khususnya mengenai lahan perusahaan yang digunakan oleh petani untuk melakukan aktivitas pertanian. Jahidin menegaskan bahwa pemerintah kabupaten harus mengetahui masalah ini karena secara administratif wilayah yang terlibat dalam sengketa berada di wilayah Kutim.

Lebih lanjut, Jahidin menjelaskan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa semestinya dimulai dari tingkat kecamatan, kemudian berlanjut ke tingkat pemerintah kabupaten secara berjenjang. Namun, karena masalah ini telah dilaporkan ke Komisi I DPRD Kaltim, maka komisi tersebut merasa berkewajiban untuk membantu dalam penyelesaian sengketa ini.

Pertemuan dengan pemerintah kabupaten adalah langkah penting dalam upaya mencari solusi yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat dalam sengketa lahan tersebut. adv

Berita Terkait

Top