Komisi I DPRD Kaltim Panggil Perusahaan Pertambangan terkait Dugaan Pembuangan Limbah Berbahaya

TentangKaltim.com – Komisi I DPRD Kaltim mengundang PT Bina Sarana Sukses (BSS) dan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), dan PT Putra Mandiri Jaya (PMJ) untuk dimintai penjelasan terkait masalah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ini. Dan atas pernyataan dari pihak perusahaan bahwa perusahaan tidak melakukan pembuangan limbah yang dimaksud.
“Setelah kami cek semua administrasi baik pemasukan dan pengeluaran limbah sesuai dengan apa yang ada dicatatan kami,” kata manajemen MSJ Adi Heri saat Komisi I DPRD Kaltim RDP dengan Ormas Persatuan Pemuda Adat Borneo melalui Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) terkait dugaan adanya pembuangan limbah B3 bukan pada tempatnya dari salah satu perusahaan pertambangan di Kutai Kartanegara.
Menanggapi hal tersebut, Jahidin akan mengundang Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten dan instansi terkait serta pihak-pihak yang mempunyai kompetensi terhadap pencemaran lingkungan untuk melakukan RDP serta peninjauan ke lokasi. adv