Kajian Ulang Proyek Pematangan Lahan di Sungai Kunjang untuk Cegah Banjir Lumpur


tentangkaltim.com

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), A.M. Afif Raihan Harun, menyerukan langkah cepat dan tegas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda terkait proyek pematangan lahan di Kecamatan Sungai Kunjang. Proyek tersebut menuai kekhawatiran warga atas risiko banjir lumpur yang berpotensi merusak permukiman di sekitar Jalan Kelapa Gading 2, RT 15, Kelurahan Karang Anyar, dan Jalan M Said, Gang 6, Blok F, RT 20, Kelurahan Lok Bahu.

“Penting untuk dilakukan kajian ulang terhadap proyek ini. Dinas PUPR harus melakukan evaluasi bersama, terutama dengan pihak kontraktor, untuk memastikan proyek ini tidak merugikan masyarakat,” tegas Afif pada Rabu (6/11/2024).

Perlu Transparansi dan Sosialisasi

Afif juga menyoroti minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia menilai, warga memiliki hak untuk mengetahui izin yang telah dikeluarkan, beserta dampak lingkungan yang mungkin terjadi akibat pematangan lahan.

“Jika izin sudah diberikan, harus ada sosialisasi yang jelas kepada masyarakat. Tidak boleh ada proyek yang berjalan tanpa mempertimbangkan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar,” ujarnya.

Desakan pada Plt. Wali Kota Samarinda

Afif meminta Plt. Wali Kota Samarinda untuk segera turun tangan dalam mengatasi permasalahan ini. Ia menilai perlu ada tindakan konkret untuk mencegah bencana lebih lanjut, terutama dengan musim hujan yang dapat memperburuk situasi.

“Saya berharap Plt. Wali Kota dapat segera bertindak. Jangan sampai warga menjadi korban dari kelalaian ini. Kita butuh langkah preventif yang jelas,” lanjut Afif.

Fokus pada Keamanan dan Lingkungan

Lebih jauh, Afif meminta agar Dinas PUPR bekerja sama dengan kontraktor untuk menyiapkan sistem drainase yang baik dan penahan erosi yang memadai. Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan kajian lingkungan sebelum memberikan izin pada proyek serupa di masa mendatang.

“Mengutamakan keselamatan warga adalah hal yang mutlak. Pemerintah harus memastikan bahwa semua proyek pembangunan tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga dampak lingkungan dan sosial,” pungkasnya.

Afif menutup dengan ajakan agar pemerintah, kontraktor, dan warga saling berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik demi menghindari banjir lumpur dan menjaga lingkungan tetap aman serta layak huni. adv

Berita Terkait

Top