Fraksi PPP DPRD Kaltim Menerima 140 Usulan Selama Reses: Fokus pada Kewenangan Eksekutif

tentangkaltim.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat selama reses berlangsung selama 8 hari, mulai tanggal 14 hingga 21 Januari 2024. Anggota DPRD Kaltim, Siti Rizky Amalia, menyampaikan hasil reses tersebut dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2024 di Gedung B Komplek DPRD Provinsi Kaltim.
Rizky menjelaskan bahwa kegiatan reses sesuai dengan Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2024 yang telah disetujui oleh pimpinan dan anggota dewan di 6 daerah pemilihan (dapil). Fraksi PPP memfokuskan resesnya pada 4 dapil, yaitu Samarinda (dapil satu), Balikpapan (dapil dua), Kutai Kartanegara (dapil empat), serta Bontang Kutai Timur dan Berau (dapil enam).
Selama reses, Fraksi PPP berhasil menyelesaikan kunjungan ke beberapa wilayah di Kalimantan Timur, mencakup 20 kecamatan, 284 kelurahan, dan 6 kabupaten/kota di masing-masing dapil, dan menerima total 140 usulan dari masyarakat.
Usulan-usulan yang diterima akan difokuskan dalam proses identifikasi dan kategorisasi berdasarkan kewenangan eksekutif. Usulan-usulan tersebut akan dikelompokkan sesuai dengan tanggung jawab pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, atau perangkat daerah yang membidangi urusan pemerintah daerah.
Data hasil reses ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kaltim dan akan membantu merumuskan rencana pembangunan daerah, termasuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
Rizky menekankan pentingnya hasil reses sebagai acuan nyata untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kaltim. Fraksi PPP menyadari pentingnya mendengar dan mewujudkan aspirasi masyarakat demi pembangunan yang lebih maju, berkembang, dan merata di Kalimantan Timur.(adv)