Fadly Imawan Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Paser

tentangkaltim.com
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fadly Imawan, yang akrab disapa Wawan, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika. Acara yang berlangsung di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Sabtu (9/11/2024), ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkotika serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan.
Ancaman Narkoba terhadap Generasi Muda
Dalam sambutannya, Fadly menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa, terutama generasi muda. Ia mengingatkan pentingnya tindakan tegas dan langkah kolektif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
“Jika kita tidak serius menangani masalah ini, narkoba bisa merusak masa depan generasi muda dan masa depan negara kita. Perda ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Pendekatan Pencegahan, Rehabilitasi, dan Penindakan
Fadly menjelaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2022 memberikan landasan hukum yang jelas dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, serta penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung upaya ini. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh sinergi antara semua elemen masyarakat untuk memerangi narkoba,” ujarnya.
Kolaborasi dengan Penegak Hukum dan Akademisi
Acara ini turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, yang menyoroti pentingnya kerjasama masyarakat dalam memantau peredaran narkotika. Ia meminta warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Umar Battong, akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, mengajak masyarakat untuk menerapkan pendekatan edukatif di lingkungan keluarga dan sekolah guna mencegah keterlibatan anak-anak muda dalam narkotika. “Edukasi sejak dini sangat penting untuk membentengi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba,” ungkapnya.
Harapan untuk Kalimantan Timur Bebas Narkoba
Fadly berharap dengan adanya Perda ini, sinergi antara pemerintah, masyarakat, penegak hukum, dan pihak terkait lainnya dapat semakin kuat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan mendukung penegakan hukum.
“Pencegahan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas kita bersama. Mari kita bergandengan tangan untuk menciptakan Kalimantan Timur yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mendorong mereka untuk aktif berkontribusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan masing-masing. adv