DPRD Kaltim Sahkan Alat Kelengkapan Dewan di Hari Sumpah Pemuda sebagai Komitmen Semangat Pelayanan

tentangkaltim.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada 28 Oktober 2024, yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebutkan bahwa pemilihan tanggal ini bukan hanya simbolis, tetapi juga sebagai pengingat untuk melayani masyarakat dengan semangat kepemudaan.
“Pengesahan AKD di Hari Sumpah Pemuda adalah pengingat bagi kami untuk bekerja dengan semangat dan keseriusan dalam melayani masyarakat Kaltim,” ujar Hasanuddin dalam pernyataannya pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Hasanuddin menekankan bahwa AKD memiliki peran krusial dalam menjalankan fungsi utama DPRD, seperti pengawasan, legislasi, dan penganggaran. “Pada 28 Oktober nanti, AKD yang terdiri dari Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan empat komisi, akan resmi terbentuk. Setiap AKD ini akan memainkan peran strategis dalam memastikan kebijakan publik yang efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia juga berharap AKD DPRD Kaltim periode 2024-2029 dapat bekerja sinergis, tidak hanya antar-anggota dewan tetapi juga dengan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim. “Kami berkomitmen memastikan setiap komisi dan badan bekerja maksimal, profesional, dan transparan agar setiap kebijakan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” tegasnya. adv