DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-5, Bahas Revisi Jadwal Sidang dan Laporan Kinerja Pokja


tentangkaltim.com

DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang 2024 dengan agenda utama pengesahan revisi jadwal kegiatan Sidang I Tahun 2024. Selain itu, rapat tersebut juga membahas penyampaian laporan masa kerja Kelompok Kerja (Pokja) yang bertanggung jawab atas pembahasan peraturan DPRD terkait tata tertib, serta laporan dari Pokja Internal dan Eksternal DPRD Kaltim.

Rapat yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman.

Hasanuddin menjelaskan bahwa pada Rapat Paripurna Ke-2, DPRD Kaltim masa jabatan 2024-2029 telah membentuk tiga pokja gabungan partai. Ketiga pokja tersebut adalah Pokja Pembahasan Peraturan DPRD terkait Tata Tertib, Pokja Internal, dan Pokja Eksternal. Setiap pokja memiliki tugas dan wewenang yang diatur oleh keputusan DPRD Kaltim.

Dalam rapat ini, laporan kinerja sementara disampaikan oleh Baharuddin Demmu dari Pokja Tata Tertib, Andi Satya Adi Syahputra dari Pokja Internal, dan Salehuddin dari Pokja Eksternal. Namun, Hasanuddin menambahkan bahwa ketiga pokja belum dapat menyampaikan laporan akhir karena masih ada beberapa hal yang perlu dikaji lebih lanjut. Oleh karena itu, mereka mengajukan perpanjangan masa kerja. adv

Berita Terkait

Top