Damayanti Sosialisasikan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Balikpapan

tentangkaltim.com
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Sabtu, 9 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan pemahaman mengenai Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap Perda ini sangat penting agar nilai-nilai yang diatur dalam Perda dapat diimplementasikan dengan optimal. “Perda ini harus diketahui oleh masyarakat agar mereka bisa berperan aktif dalam mengimplementasikan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Damayanti menekankan pentingnya sinergi antara semua elemen masyarakat untuk keberhasilan Perda ini, termasuk pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, dan partai politik. “Keberhasilan Perda ini sangat bergantung pada peran serta semua pihak dalam mewujudkan tujuan bersama,” tambahnya.
Perda ini bertujuan mengoptimalkan nilai-nilai kebangsaan untuk memperkuat kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Damayanti menegaskan pentingnya empat konsensus kebangsaan – Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika – sebagai pegangan hidup warga negara. “Nilai-nilai ini harus terpatri dalam hati, pikiran, dan perbuatan kita sebagai landasan berbangsa dan bernegara,” tutupnya. adv