Bapemperda DPRD Kaltim Kunjungi DPRD Kutai Kartanegara untuk Monitoring Pembahasan Ranperda

tentangkaltim – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, bersama Ketua Bapemperda Rusman Ya’qub, Wakil Ketua Bapemperda Salehuddin, dan anggota Bapemperda Puji Setyowati, diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turyadi, Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Akhmad Yani, dan pejabat struktural Setwan Kukar.
Tujuan utama dari kunjungan kerja ini adalah untuk melakukan monitoring terhadap strategi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di masa Pemilu. Ini mencerminkan komitmen dan upaya Bapemperda DPRD Kaltim untuk memantau dan mengevaluasi proses pembahasan regulasi daerah di tengah-tengah periode pemilihan umum.
Kunjungan ini memberikan kesempatan bagi anggota Bapemperda DPRD Kaltim untuk berdiskusi dan bertukar informasi dengan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara terkait strategi dan langkah-langkah yang diambil dalam menghadapi dinamika pembahasan Ranperda selama masa Pemilu. Keterlibatan dan kerja sama antara lembaga legislatif di tingkat provinsi dan kabupaten diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam penyusunan peraturan daerah yang berkualitas. Ini juga menciptakan lingkungan kolaboratif yang positif untuk memajukan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.(adv)