Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh, Dorong Sosialisasi Perda untuk Menanggulangi Meningkatnya Angka Perceraian


TentangKaltim.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Fitri Maisyaroh mendorong agar adanya penyikapan secara serius dalam merespon fenomena angka perceraian di provinsi Kalimantan Timur yang semakin meningkat.

“Angka perceraian tahun lalu di Kaltim rata-rata sebanyak 20 perceraian dalam sehari. Sehingga perlu disikapi secara serius,” ungkap Fitri Maisyaroh, beberapa waktu lalu.

Politisi PKS ini menyampaikan untuk menekan tingginya angka perceraian ini, tentu bisa dilakukan sosialisasi melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, karena dengan hadirnya perda tersebut tentu menjawab persoalan yang ada.

“Seharusnya dalam melakukan sosialisasi terhadap perda tersebut perlu dibagi menjadi tiga kelas yakni kelas ibu, ayah dan anak agar maksimal dipahami masyarakat,” harapnya.

Lebih lanjut, Fitri Maisyaroh juga mengatakan bahwa persoalan keluarga tentunya memberikan efek tambahan atau pengaruh akumulutif dari adanya permasalahan tersebut.

“Artinya ada efek negatif yang ditimbulkan juga berdampak untuk perkembangan suatu daerah,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa dampak dari adanya perceraian bisa menimbulkan pengaruh pada tumbuh kembang anak

“Sehingga itu yang menyebabkan anak-anak kita tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya,” terangnya.

Dirinya mengaku, saat ini DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah menerapkan sosialisasi dengan pembagian tiga segmen. Tiga segmen tersebut meliputi seminar parenting untuk anak, seminar ayah dan seminar ibu.

“Kedepan apabila yang kita laksanakan ini mampu memberikan pengaruh baik, baru akan kita laksanakan di seluruh daerah. Sehingga melalui edukasi ini juga dapat menjadi bekal untuk kebutuhan seluruh keluarga,” pungkasnya.  ( adv )

Berita Terkait

Top