TentangKaltim.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Sutomo Jabir, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera menindaklanjuti masalah ketidaktersediaan aliran listrik di 10 desa di Kutai Timur. Menurut Sutomo Jabir, kebutuhan dasar masyarakat, termasuk nelayan yang memerlukan listrik untuk membuat es batu, harus diperhatikan.
Ia menjelaskan bahwa 10 desa di Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Sandaran mengalami kendala teraliri listrik karena masalah wilayah izin salah satu perusahaan kelistrikan. Meskipun PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah bersedia menyediakan aliran listrik untuk daerah tersebut, izin perusahaan tersebut menjadi kendala utama.
Sutomo Jabir menegaskan bahwa masalah ini harus segera diatasi melalui mediasi antara perusahaan dan PLN untuk memastikan aliran listrik dapat diteruskan ke daerah yang membutuhkannya. Ia juga menyampaikan bahwa dari 1038 desa di Kalimantan Timur, hanya 839 desa yang telah teraliri listrik, sehingga masih ada 199 desa yang perlu mendapatkan perhatian dan penyelesaian segera. ( adv )