Anggota DPRD Kaltim Soroti Pelayanan Listrik dengan PLTS Komunal

TentangKaltim.com – Sebagai salah satu kebutuhan utama masyarakat modern, negara mengamanatkan agar seluruh rakyat mendapatkan layanan yang sama dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Sayangnya, sejumlah daerah yang terbilang sulit dijangkau dan belum memiliki infrastruktur pendukung untuk listrik, terpaksa harus dilayani dengan Pembangit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Meski sama-sama tetap bisa menghasilkan daya listrik, namun pelayanan listrik jenis ini, disebut oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, hanya merupakan solusi darurat dan tidak bersifat permanen.
Data terbaru, masih ada 199 desa yang belum teraliri listrik di Kaltim. Sebagian besar berada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terutama di Kecamatan Sangkulirang dan Sandaran.
“PLTS komunal itu kan ada umur ekonomisnya. Juga harus ada tanggung jawab perawatan dari warga sekitar. Padahal, di daerah terpencil, SDM-nya juga kurang. Jadi, barang atau aset yang ada itu tidak dikelola dengan baik. Apalagi kalau menggunakan teknologi tinggi, kan enggak nyambung,” ungkap Sutomo Jabir.
Sutomo mengatakan, PLTS komunal juga memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. PLTS komunal tidak bisa digunakan untuk menonton televisi, memasang kulkas, atau alat-alat elektronik lainnya. Sehingga, PLTS komunal hanya bisa digunakan untuk penerangan saja.
“PLTS komunal itu hanya untuk hidup, bukan untuk berkembang. Artinya, ini tidak permanen. Ini hanya untuk daerah yang tidak bisa dijangkau oleh PLN,” ujarnya.
Sutomo berharap, PLN bisa segera membangun jaringan listrik di seluruh daerah di Kaltim, termasuk di Kutim. Ia mengatakan, PLN memiliki sistem yang lebih terarah dan profesional dalam mengelola listrik, mulai dari pembangunan, pemungutan biaya, hingga perawatan.
“PLN itu kan punya tanggung jawab yang lebih jelas. Mereka juga sudah punya rencana untuk masuk ke daerah-daerah yang belum teraliri listrik. Tapi, ada saja kendala, seperti izin usaha, akses jalan, dan sebagainya,” tuturnya.
Sutomo menilai, listrik sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya listrik, sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lainnya bisa berkembang dengan baik. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah, khususnya Pemprov Kaltim, untuk memediasi masalah listrik ini.
“Kami minta Pemprov Kaltim, khususnya Dinas ESDM Kaltim, untuk memfasilitasi pertemuan antara PLN dan pihak-pihak yang berkepentingan, seperti PT KHE yang memiliki izin usaha di wilayah yang belum teraliri listrik. Harus ada solusi yang memuaskan bagi masyarakat,” pungkasnya. ( adv )