Anggota DPRD Kaltim Menyikapi Isu Hukum Adat dan Pembangunan IKN


tentangkaltim,com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, memberikan tanggapannya mengenai dua isu penting yang sedang menjadi perhatian masyarakat, yaitu hukum adat dan pembangunan Indonesia Knowledge Network (IKN). Dalam pernyataannya, Sapto menyampaikan beberapa poin yang perlu dipahami dan diluruskan sebagai informasi kepada masyarakat.

Pertama, Sapto menyoroti isu hukum adat dan tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Hukum Adat. Dia menjelaskan tentang keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Sapto menekankan pentingnya dukungan terhadap pelestarian adat dan budaya lokal, serta mengimbau agar mahasiswa meningkatkan literasi mereka sebelum terprovokasi.

Kedua, Sapto membahas isu pembangunan IKN. Dia menegaskan bahwa pembangunan IKN harus disikapi dengan bijak, dan membantah isu penggusuran yang tidak benar. Sapto menjelaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan didasarkan pada perundang-undangan, dan bahwa proses sosialisasi telah dilakukan secara menyeluruh dari tingkat adat hingga kepala daerah. Dia juga menyoroti berita negatif seputar IKN, menduga adanya upaya penggiringan opini menjelang pemilihan kepala daerah.

Sapto menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas di Kaltim dan menghindari perbedaan dijadikan alat untuk menimbulkan perselisihan. Dia menekankan perlunya pemimpin yang visioner dan dekat dengan rakyat untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang ada.(adv)

Berita Terkait

Top