Anggota DPRD Kaltim Mendorong Pemprov untuk Maksimalkan Pemanfaatan Gedung dan Aset Daerah


TentangKaltim.com – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memperhatikan aspek jangka panjang dalam pembangunan gedung-gedung miliknya yang merupakan aset daerah.

“Jangan sampai gedung-gedung Pemprov Kaltim ini hanya dibangun untuk kepentingan sesaat, tapi harus dipersiapkan untuk kepentingan generasi mendatang,” ujar Sapto.

Menurut Sapto, gedung-gedung Pemprov Kaltim harus memiliki kualitas, fungsi, estetika, dan keamanan yang baik. Selain itu, gedung-gedung tersebut juga harus ramah lingkungan, hemat energi, dan mengolah air limbah dengan baik.

“Kami juga mengingatkan agar gedung-gedung Pemprov Kaltim ini sesuai dengan aturan hukum, khususnya tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tambahnya.

Sapto berharap, gedung-gedung Pemprov Kaltim dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal dan anggaran yang ditentukan. Ia juga mengatakan, Komisi II DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mengevaluasi proyek-proyek tersebut agar tidak ada masalah di kemudian hari.

“Kami dari daerah pemilihan Samarinda ini akan selalu mengontrol proyek-proyek gedung Pemprov Kaltim ini, agar dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata politisi Fraksi Golkar itu.

Sapto juga menyoroti sejumlah aset Pemprov Kaltim yang tidak termanfaatkan secara maksimal, seperti Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung.

“Hotel Atlet yang dibangun untuk PON XVII tahun 2008 lalu sekarang menjadi aset mati. Padahal, hotel ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum, misalnya sebagai tempat penginapan atau sebagai pusat pelatihan atlet,” ungkapnya.

Ia menilai, Hotel Atlet yang terletak di Sempaja itu memiliki fasilitas yang lengkap, namun kondisinya sekarang terabaikan dan tidak terawat.

“Hotel Atlet ini adalah aset yang sangat berharga, tapi sayangnya tidak dimanfaatkan. Kami berharap Pemprov Kaltim bisa mencari solusi agar hotel ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” pintanya.

Selain Hotel Atlet, Sapto juga mengkritik Stadion Palaran yang merupakan stadion terbesar di Kaltim. Ia mengatakan, stadion yang menjadi tempat utama PON XVII itu sekarang jarang digunakan untuk kegiatan olahraga maupun non-olahraga.

“Stadion Palaran ini juga menjadi aset mati. Padahal, stadion ini bisa menjadi sumber pendapatan bagi Pemprov Kaltim jika dimanfaatkan dengan baik. Misalnya, dengan menyewakan stadion ini untuk konser musik, pertandingan sepak bola, atau acara lainnya, maupun kegiatan komersil lainnya,” ujarnya.

Sapto juga menyesalkan Pemprov Kaltim yang tidak memanfaatkan lahan bekas Bandara Temindung yang sudah tidak beroperasi lagi. Ia menilai, bandara yang berada di tengah kota Samarinda itu bisa dijadikan kawasan bisnis atau perkantoran.

“Bandara Temindung ini juga menjadi aset mati. Padahal, lokasinya sangat strategis dan bisa menjadi lahan produktif. Kami berharap Pemprov Kaltim bisa mengembangkan bandara ini menjadi kawasan yang menghasilkan pemasukan bagi daerah,” katanya.

Sapto menambahkan, aset-aset mati Pemprov Kaltim tersebut menunjukkan bahwa Pemprov gagal dalam merencanakan pembangunan. Ia meminta Pemprov Kaltim untuk lebih cermat dan teliti dalam mengelola aset daerah agar tidak merugikan masyarakat.

“Kita harus belajar dari pengalaman ini. Jangan sampai ada lagi aset-aset yang tidak termanfaatkan. Kita harus memastikan bahwa setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tutupnya. ( adv )

Berita Terkait

Top