Andi Satya: Kebijakan Penghapusan Guru Honorer Perlu Kajian Mendalam untuk Pendidikan di Kalimantan Timur


tentangkaltim.com

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti kebijakan pemerintah yang berencana menghapus status guru honorer pada tahun 2025. Ia memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah besar, terutama di Kalimantan Timur, di mana banyak tenaga pendidik masih berstatus honorer, sementara jumlah guru PNS belum mencukupi kebutuhan.

“Kebijakan ini perlu dikaji secara mendalam. Banyak guru di Kaltim yang masih berstatus honorer. Tanpa solusi yang konkret, dampaknya terhadap pendidikan di daerah ini akan sangat signifikan,” ujar Andi Satya dalam keterangannya pada peringatan Hari Guru Nasional, 25 November 2024.

Andi Satya mendorong pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi guru honorer agar dapat beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ia optimis bahwa regulasi terkait hal ini tengah disusun di tingkat pusat.

Selain itu, Andi Satya menyoroti perlunya peningkatan tunjangan guru, terutama dalam menghadapi kenaikan inflasi. “Kesejahteraan guru adalah kunci untuk mencetak generasi emas Indonesia. Oleh karena itu, tunjangan mereka harus ditingkatkan,” tegasnya.

Ia berharap momentum Hari Guru Nasional dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menghargai peran vital guru dalam membangun masa depan bangsa. Langkah konkret demi kesejahteraan guru dan kemajuan pendidikan di Kalimantan Timur, menurutnya, harus segera dilakukan. adv

Berita Terkait

Top