Andi Satya Desak Pemprov Kaltim Tindak Lanjut Pengadaan Lahan TPU di Samarinda Seberang


tentangkaltim.com

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera mengambil langkah strategis dalam membantu pengadaan lahan pemakaman umum (TPU) di Samarinda Seberang. Kondisi TPU Rapak Dalam yang telah penuh dan tidak lagi layak digunakan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“TPU Rapak Dalam sudah tidak mampu menampung jenazah lagi. Ini adalah masalah mendesak yang perlu segera diselesaikan karena pemakaman merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Andi Satya pada Senin (25/11/2024).

Meskipun pengelolaan TPU berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Samarinda, Andi Satya menyatakan komitmennya untuk mengawal isu ini hingga tingkat provinsi jika solusi tidak segera ditemukan. Ia mengungkapkan bahwa laporan masyarakat menunjukkan keterbatasan lahan pemakaman telah mencapai titik kritis.

Andi menegaskan bahwa pengadaan lahan tambahan untuk TPU harus menjadi prioritas. Ia berencana mengusulkan rencana ini kepada Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda untuk memastikan adanya solusi konkret yang segera dapat diimplementasikan.

“Kami akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pemerintah harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya,” pungkas Andi. adv

Berita Terkait

Top