Agus Aras Dukung Peningkatan Status Jalan Provinsi di Kutai Timur dan Berau

tentangkaltim.com
Anggota DPRD Kalimantan Timur dari dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau, Agus Aras, menyatakan dukungannya terhadap upaya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kalimantan Timur dalam meningkatkan status jalan provinsi di Kutai Timur dan Berau. Menurutnya, peningkatan status jalan ini penting dilakukan secara bertahap sesuai anggaran yang tersedia untuk memastikan kualitas dan aksesibilitas yang lebih baik.
“Kami berharap pemerintah dapat terus meningkatkan jalan-jalan yang saat ini belum mantap, secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah, sambil tetap memelihara jalan yang ada agar tetap fungsional,” ujar Agus pada Kamis, 7 November 2024.
Agus juga mengharapkan agar anggota DPRD dari dapilnya yang berada di Komisi III, yang membidangi infrastruktur, dapat memperjuangkan anggaran khusus untuk perbaikan dan peningkatan jalan provinsi di Kutai Timur dan Berau. Menurutnya, kehadiran perwakilan dari dapil ini akan memastikan alokasi anggaran yang lebih maksimal untuk memperbaiki status jalan dari sekadar fungsional menjadi mantap.
“Semoga ada perwakilan dari Dapil Berau-Kutim dan Bontang di Komisi III yang bisa memperjuangkan peningkatan status jalan provinsi di Kutai Timur dan Berau, agar tidak hanya berstatus fungsional, tetapi benar-benar mantap,” kata Agus.
Peningkatan kualitas jalan provinsi di wilayah tersebut, menurut Agus, akan berdampak positif pada berbagai sektor, mulai dari transportasi hingga kesehatan dan ekonomi, serta menurunkan biaya logistik dan memudahkan akses antarwilayah.
Data Terkini tentang Kondisi Jalan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat, hingga akhir 2023, sekitar 82 persen dari total jalan provinsi sudah berstatus mantap, sementara 18 persen atau sekitar 160 kilometer, yang sebagian besar berada di Kutai Timur dan Berau, masih berstatus fungsional dan rentan rusak, terutama di musim hujan.
Kepala Dinas PUPR dan Pera Kaltim, AM Fitra Firnanda, mengungkapkan bahwa biaya untuk peningkatan jalan di Kutai Timur dan Berau cukup besar. Mengubah jalan tanah menjadi jalan beton membutuhkan dana sekitar Rp12,5 miliar hingga Rp15 miliar per kilometer. Dengan kondisi ini, peningkatan jalan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan prioritas dan anggaran yang tersedia.
Komitmen Legislator untuk Mendukung Anggaran Infrastruktur
Agus Aras dan rekan-rekannya di DPRD Kaltim berkomitmen untuk mendorong agar anggaran perbaikan jalan di wilayah Kutai Timur dan Berau dapat ditingkatkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung perkembangan ekonomi di Kalimantan Timur.
“Perbaikan jalan di Kaltim memerlukan kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif, mengingat besarnya anggaran yang harus disepakati bersama,” pungkas Agus Aras, yang merupakan politisi Partai Demokrat. adv