Abdulloh: Penempatan AKD Penting untuk Arah Kerja Anggota DPRD Kaltim


tentangkaltim.com

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdulloh, menyatakan bahwa seluruh anggota dewan masih menunggu penempatan mereka dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang akan menentukan bidang kerja masing-masing. Penempatan ini sangat penting bagi para anggota DPRD untuk mengetahui arah kerja mereka dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Saat ini, anggota DPRD belum mengetahui posisi atau bidang yang akan mereka tangani secara spesifik,” ujar Abdulloh pada 23 Oktober 2024.

Ia menegaskan bahwa setelah penempatan di AKD, anggota DPRD akan memiliki kejelasan tugas dan mulai bekerja untuk merealisasikan janji-janji yang disampaikan saat kampanye, secara bertahap dan terencana. “Janji kampanye saat pemilihan legislatif kemarin harus diwujudkan secara bertahap dan berproses. Kami akan berupaya keras untuk memenuhi komitmen tersebut,” lanjutnya.

Meski belum mengetahui posisinya di AKD, Abdulloh tetap aktif dalam memahami permasalahan di daerah serta berinteraksi dengan konstituen untuk menyerap aspirasi masyarakat. Ia menekankan bahwa tanggung jawab sebagai wakil rakyat harus dijalankan dengan baik, termasuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalimantan Timur di tingkat legislatif.

“Tanggung jawab ini harus dijalankan dengan penuh integritas, dan kami akan memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Abdulloh.

Ia juga menambahkan bahwa pencapaian janji dan tanggung jawab tersebut memerlukan sinergi yang baik antara internal DPRD, masyarakat, dan pemerintah. Abdulloh berharap, setelah AKD terbentuk, setiap anggota DPRD dapat memaksimalkan peran mereka untuk membawa perubahan positif, terutama dengan adanya tantangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang memerlukan kesiapan berbagai sektor.

“Kami harus siap menghadapi perubahan yang cepat. Fokus dan prioritas sangat penting agar kami dapat bekerja lebih efektif dan efisien,” pungkas Abdulloh.

Penempatan dalam AKD bukan hanya sebuah formalitas, melainkan menjadi landasan penting bagi para wakil rakyat untuk menjalankan fungsi legislatif demi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur, khususnya dalam memajukan daerah seiring dengan dinamika pembangunan IKN. adv

Berita Terkait

Top